You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Rusunawa Kapuk Muara Menolak Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

15 Unit Rusun Kapuk Muara Terancam Diambil Alih

Sebanyak 15 unit Rumah Susun (Rusun) Kapuk Muara, Penjaringan, terancam diambil alih. Pasalnya, pengelola rusun mengidentifikasi para penghuni menyalahi aturan karena masih lajang.

Bagi warga yang bujangan kita menawarkan pindah ke Rusun Rawa Bebek. Atau, bisa mencari kontrakan di sekitar lokasi

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Adji mengatakan, pihaknya sejak Februari lalu mulai melakukan pengetatan pengawasan penghuni. Pengetatan pengawasan termasuk menertibkan unit yang dihuni oleh lajang tanpa keluarga.

10 KK di Rusun Jatinegara Barat Tunggak Retribusi

‎"Kita memang memperketat, agar tidak ada lagi jual beli unit dan menyalahi. Setidaknya sudah 19 unit yang kita ambil alih," katanya, Jumat (15/4).

Menurut Ika, selain 19 unit yang sudah diambil alih, pihaknya sudah memasang segel merah ke 15 unit lain. Unit-unit tersebut teridentifikasi dihuni oleh lajang dan diberi waktu hingga pekan depan untuk dikosongkan.

"Bagi warga yang bujangan kita menawarkan pindah ke Rusun Rawa Bebek. Atau, bisa mencari kontrakan di sekitar lokasi," tegas Ika.

Ditambahkannya, dampak dari pengetatan yang dilaksanakan, sudah terlihat. Seperti mobil yang biasa memenuhi parkiran rusun, kini sudah tidak tampak lagi.

Sementara itu, Subandi (29), salah seorang warga Rusun Kapuk Muara, mengaku sudah menyewa unit rusun sejak tahun 2014 lalu. Namun saat memperpanjang surat perjanjian, sejak Februari lalu hingga kini, tidak kunjung diselesaikan oleh pengelola.

"Saya kan yatim, kata pengelola yang tinggal tidak boleh lajang. Padahal kan saya tinggalnya sama ibu disana," kilahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati